Kisi-Kisi Materi dan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi dan Wawancara Pengadan PPPK 2023

Menteri Pemberdayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia telah merilis ketentuan tentang Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023

Melalui Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 652 Tahun 2023 yang tentang Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Kisi-Kisi Materi dan Ketentuan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2023

1. Materi dan Kisi-Kisi dalam Seleksi PPPK 2023

Materi dan Kisi-Kisi Seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 meliputi:

a. Materi Kompetensi Teknis

Materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis Jabatan

b. Materi Kompetensi Manajerial

Materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur meliputi kompetensi:

  • Integritas
  • Kerjasama
  • Komunikasi
  • Orientasi pada hasil
  • Pelayanan publik
  • Pengembangan diri dan orang lain
  • Pengambilan Keputusan

c. Materi Kompetensi Sosial Kultural

Materi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:

  • Kepekaan terhadap keberagaman
  • Kemampuan berhubungan sosial
  • Kepekaan terhadap pentingnya persatuan, dan
  • Empati

d. Materi Wawancara

Materi wawancara dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu: kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.

2. Durasi Waktu dalam Seleksi PPPK 2023

  • Seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dilaksanakan dalam durasi waktu 120 (seratus duapuluh menit);
  • Wawancara dilaksanakan dengan durasi waktu 10 (sepuluh) menit;
  • Durasi pelaksanaan seleksi kompetensi eknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan disabilitas yaitu pelaksanaan seleksi kompetensi eknis, manajerial, sosial kultural dengan durasi 150 (seratus lima puluh) menit dan wawancara 15 (lima belas) menit;

3. Jumlah Soal Seleksi Kompetensi dan Wawancara PPPK 2023

Jumlah soal seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara yaitu 145 (seratu empat puluh lima) soal dengan rincian sebagai berikut:

  • seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 (sembilan puluh) butir soal;
  • Seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 (dua puluh lima) butir soal;
  • Seleksi komptensi sosial kultural sejumlah 20 (dua puluh) butir soal;
  • Wawancara sejumlah 10 (sepuluh) butir soal;

4. Pembobotan Nilai Seleksi Kompetensi dan Wawancara PPPK 2023

Pembobotan nilai untuk materi soal seleksi kopetensi dan wawancara yaitu:

  • Seleksi Kompetensi Teknis : Jawaban benar bernilai 5 (lima) dan Salah/Tidak Menjawab bernilai 0 (nol);
  • Seleksi Kompetensi Manajerial: Jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empat) dan tidak menjawab bernilai 0 (nol);
  • Seleksi Komptensi Sosial Kultural: Jawaban benar paling rendah bernilai 1 (satu), paling tinggi 4 (empat) dan tidak me jawab bernilai 0 (nol);
  • Seleksi Wawancara: Jawaban benar paling rendah bernilai 1 (satu), paling tinggi 4 (empat) dan tidak me jawab bernilai 0 (nol);

5. Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi. Penetapan nilai ambang batas bagi jabatan fungsional meliputi:

  • Nilai untuk komptensi teknis tercantum dalam lampiran Kepmenpan RB) Nomor 652 Tahun 2023 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepeutusan menteri tersebut (Download kami sediakan pada link dibawah);
  • Seleksi Manajerial dan sosial kultural yaitu 117 (seratus tujuh belas), dan
  • Seleksi Wawancara yaitu 24 (dua puluh empat).

Untuk informasi lebih jelasnya silahkan baca dan download Kepmenpan RB Nomor 652 Tahun 2023 yang Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut:

Download Kepmenpanrb No 652/2023

Untuk informasi seputar pembelajaran guru silahkan bergabung di grup telgram kami Klik Di Sini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *