Prosedur Asesmen Nasional(Paradigma Baru)

Prosedur Asesmen Nasional

Perhatikan Dibawah ini!

Bacaan Lainnya

1. Perencanaan

Perencanaan awal dalam asesmen intrakurikuler dan projek dilakukan dengan menentukan teknik, instrumen, dan alat yang tepat untuk mengukur pencapaian peserta didik. Dalam pembelajaran intrakurikuler, perencanaan ini dilandasi oleh tujuan pembelajaran dalam alur capaian yang dituju lewat
kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan, sedangkan dalam projek, perencanaan mengacu kepada dimensi, elemen, dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila. Upaya perencanaan dalam asesmen intrakurikuler dan projek diawali dengan kegiatan analisis kemampuan awal peserta didik melalui pre-asesmen dalam asesmen diagnostik yang bertujuan untuk mendiagnosis kondisi peserta didik, baik kemampuan, kesulitan, maupun kebutuhan belajarnya.

2. Pelaksanaan

Pendidik melakukan asesmen secara berkesinambungan pada awal, proses, dan akhir pembelajaran intrakurikuler dan projek, sehingga dapat menampilkan proses dan pencapaian belajar peserta didik secara utuh. Asesmen yang diberikan dibedakan menjadi asesmen terhadap pembelajaran (assessment of
learning), asesmen untuk pembelajaran (assessment for learning), dan asesmen sebagai pembelajaran (assessment aslearning).

3. Pengolahan

Pengolahan penilaian dilakukan dengan menggunakan data formatif dan sumatif dari masing-masing peserta didik. Pengolahan penilaian dalam pembelajaran intrakurikuler dilakukan melalui penskoran dan dideskripsikan sebagai umpan balik, sedangkan untuk projek pengolahan penilaian dapat mengacu kepada portofolio peserta didik.

4. Pelaporan Umpan Balik

Pelaporan hasil adalah bagaimana sekolah mengomunikasikan apa yang peserta didik ketahui, pahami, dan bisa lakukan. Pelaporan menggambarkan perkembangan dari proses pembelajaran peserta didik, mengidentifikasi area yang perlu dikembangkan, dan berkontribusi pada efektivitas pembelajaran. Asesmen tanpa umpan balik hanyalah nilai akhir semata, oleh karena itu umpan balik mempunyai peran penting dalam menerjemahkan penilaian dan memperbaiki kinerja. Laporan kemajuan belajar (rapor) adalah salah satu bentuk pelaporan asesmen yang paling umum dilakukan sekolah, dan harus diperhatikan untuk memberikan informasi yang jelas agar berguna bagi orang tua peserta pendidik dan peserta didik.

Laporan Hasil Belajar (Rapor)

Laporan hasil belajar merupakan laporan keseluruhan dari proses dan akhir pembelajaran. Laporan hasil belajar merupakan hasil dari analisis pendidik terhadap perkembangan belajar peserta didik. Laporan hasil belajar biasanya diberikan di akhir semester dan akhir tahun ajaran. Sekolah menentukan format laporan hasil belajar sesuai dengan kebutuhan, fungsi, nilai, dan budayamasing-masing sekolah

Yang perlu diperhatikan dalam melaporkan hasil belajar:

  1. Menyertakan kriteria pencapaian dalam bentuk kalimat deskriptif;
  2. Menyeluruh, jujur, adil dan dapat dipertanggungjawabkan;.
  3. Jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak;
  4. laporan hasil belajar hendaknya menyertakan bukti dari pembelajaran, yaitu portofolio peserta didik dan bentuk pelaporan selain tertulis seperti diskusi atau konferensi tiga arah;
  5. Menjelaskan umpan balik yang harus dilakukan berikutnya.

Yang sebaiknya dihindari:

  1. Merekayasa hasil tanpa adanya bukti perkembanganpembelajaran;
  2. bahasa yang kompleks dan terlalu ilmiah;
  3. penggunaan kata atau kalimat negatif;
  4. menilai dengan skor atau angka tanpa deskripsi kriteria.

Untuk mengetahui informasi seputar pembelajaran lainnya secara Lengkap dan pemberitahuan terbaru seputar proses pembelajaran daring, bapak ibu guru dapat beragubung di Grup WhatsApp dan Telegram kami Klik di sisni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *