Pengumuman Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non ASN di DKI Jakarta

Pendataan Non ASN Sinyanur

Daftar Isi :

WWW.SINYANUR.MY.ID – Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta menindak lanjuti proses pendataan tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah DKI Jakarta.

Berdasarkan Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non Apartur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2022.

Surat pengumuman tersebut juga mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 29 September 2022 nomor B/1917/M.SM.01 .00/2022 hal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan l nstansi Pemerintah dan hasil verifikasi dan validasi Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemeri ntah Provinsi DKI
Jakarta Tahun 2022.

Adapun isi pengumuman dalam Surat Sekdaprov DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2022 tersebut disampaikan hal sebagai berikut:

1. Ketentuan Pertama:

Tenaga Non Aparatur Sipil Negara dengan nomor peserta dan nama yang tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini dinyatakan aktif bekerja dan terdata sebagai Tenaga Honorer Kategori II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam database Badan Kepegawaian Negara https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.

2. Ketentuan Kedua

Tenaga Non Aparatur Sipil Negara dengan nomor peserta dan nama yang tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini dinyatakan aktif bekerja dan terdata sebagai Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam database Badan Kepegawaian Negara https://pendataan-nonasn. bkn.go.id

3. Ketentuan Ketiga

Tenaga Non Aparatur Sipil Negara dengan nomor peserta dan nama yang tercantum dalam Lampiran Ill Pengumuman in i dinyatakan tidak aktif bekerja dan tidak terdata sebagai Tenaga Honorer Kategori II dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam database Badan Kepegawaian Negara https://pendataan­-nonasn.bkn.go.id

4. Ketentuan Keempat

Tenaga Non Aparatur Sipil Negara dapat mengajukan umpan balik/sanggahan/perbaikan data terhadap Pengumuman Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Mmpan balik/ sanggahan/ perbaikan data dilaksanakan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 6 Oktober 2022 sampai dengan 10 Oktober 2022;

b. Melaksanakan penginputan data umpan balik/sanggahan/perbaikan data melalui sistem aplikasi pendataan tenaga Non ASN Badan Kepegawaian Negara pada Iaman https://helpdesk.bkn.go.id/nonasn/pra_finalisasi;

c. Menyampaikan kelengkapan dokumen yang disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah/ Biro sebagai berikut:

1). Surat Pernyataan Tenaga Non ASN yang ditandatangani diatas Materai Rp.10.000,;

2). Scan Asli KTP;

3). Scan Asli ljazah Pendidikan Terakhir;

4). Scan Asli Kartu Peserta Tenaga Honorer Kategori II ;

5). Scan Asli Kontrak Kerja; dan

6) Scan Asli Listing Pembayaran Tenaga Non ASN.

d. Umpan balik/sanggahan/perbaikan data yang diajukan selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Tenaga Non Aparatur Sipil Negara yang telah terdata aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selanjutnya akan ditetapkan melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak Pejabat Pembina Kepegawaian di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

6. Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara, dilaksanakan bukan untuk mengangkat Tenaga Non Aparatur Sipil Negara menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan/atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja , namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non Aparatur Sipil Negara.

7. Seluruh proses Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun, jika ada pihak-pi hak yang menjanjikan proses pendataan dengan motif apapun, hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Surat pengumuman tersebut dapat dilihat dan diunduh sebagai berikut:

Silahkan share kepada bapak dan ibu guru lainnya. semoga bermanfaat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *