Peran Pemangku Kepentingan dalam Pembelajaran Intrakurikuler (Paradigma Baru)

A. Peran Pemangku Kepentingan dalam Pembelajaran
Intrakurikuler

Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota

  1. Mengeluarkan kebijakan yang mendukung pelaksanaan pembelajaran paradigma baru
  2. Memastikan satuan pendidikan memiliki sumber daya dan sarana dan prasarana yang cukup
    memadai untuk pelaksanaan pembelajaran paradigma baru
  3. Memberikan dukungan untuk peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan sesuai
    dengan kebutuhan dan secara berkelanjutan
  4. Memastikan hasil asesmen dipergunakan sebagai umpan balik untuk memperbaiki pembelajaran.
  5. Memastikan keterlibatan dan sinergi antarpemangku kepentingan berjalan dengan baik untuk mendukung pembelajaran paradigma baru

Pengawas

Pengawasan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas berfokus pada keseluruhan proses pembelajaran. Pendidik diberikan ruang untuk mengembangkan rencana pembelajaran
dengan komponen dan format yang sesuai karakteristik peserta didik. Dengan demikian, tidak ada standar format baku dokumen pembelajaran yang membatasi kemerdekaan pendidik dalam mendesain pembelajaran

  1. Melakukan pengawasan proses pembelajaran guna peningkatan mutu secara berkelanjutan
  2. Memberikan pendampingan dan pembinaan kepada satuan pendidikan
  3. Memberikan informasi terbaru berkaitan dengan kebijakan pendidikan khususnya yang berhubungan dengan kurikulum
  4. Memberikan solusi alternatif ketika sekola mengalami kendala dalam meningkatkan mutu pembelajaran

Kepala Sekolah

  1. Melakukan pengawasan proses pembelajaran guna peningkatan mutu secara berkelanjutan.
  2. Mengembangkan komunitas praktisi di sekolah untuk peningkatan kompetensi pendidik yang
    berkelanjutan
  3. Melakukan coaching secara berkala bagi pendidik
  4. Merencanakan, melaksanakan, merefleksikan, dan mengevaluasi pengembangan pembelajaran dan
    asesmen yang berpusat pada peserta pendidik
  5. Mengembangkan sekolah berdasarkan data dan aset serta melibatkan orang tua dan komunitas
  6. Melakukan pengelolaan sumber daya sekolah secara transparan dan akuntabel

Pendidik

  1. Merancang perencanaan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik
  2. Bekerja sama dengan warga sekolah lainnya untuk memfasilitasi pembelajaran sesuai tingkat capaian
    dan karakteristik peserta didik
  3. Memberikan umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran
  4. Mendokumentasikan hasil pembelajaran
  5. Mengolah data hasil asesmen untuk menentukan capaian kompetensi dalam kurun waktu tertentu.

Peserta Didik

  1. Berpartisipasi secara aktif di dalam kelas untuk mengembangkan bakat, minat, potensi melalui kegiatan pembelajaran yang disajikan oleh pendidik

Komite Sekolah

  1. Memberikan pengawasan dan dukungan terkait pelaksanaan kurikulum dalam pembelajaran di sekolah

Orang Tua, Dunia Kerja, LSM, Masyarakat

  1. Memberikan dukungan, pengawasan, kerja sama dan menjalankan hubungan yang baik dengan sekolah
    untuk mencapai tujuan dalam pelaksanaan kurikulum dan pembelajaran

B. Peran Pemangku Kepentingan Dalam ProjekPenguatan Profil Pelajar Pancasila

Untuk mengetahui informasi seputar pembelajaran lainnya secara Lengkap dan pemberitahuan terbaru seputar proses pembelajaran daring, bapak ibu guru dapat beragubung di Grup WhatsApp dan Telegram kami Klik di sisni.

Pos terkait